Mempersiapkan para petugas/aparat sehingga bersedia dan memiliki
kemampuan mengelola serta membina Posyandu.
Mempersiapkan masyarakat, khususnya tokoh masyarakat sehingga
bersedia mendukung penyelenggaraan Posyandu.
Melakukan Survei Mawas Diri (SMD) agar masyarakat mempunyai rasa
memiliki, melalui penemuan sendiri masalah yang dihadapi dan potensi
yang dimiliki.
Melakukan Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) untuk mendapatkan
dukungan dari tokoh masyarakat.
Membentuk dan memantau kegiatan Posyandu dengan kegiatan pemilihan
pengurus dan kader, orientasi pengurus dan pelatihan kader Posyandu,
pembentukan dan peresmian Posyandu, serta penyelengaraan dan
pemantauan kegiatan Posyandu.